Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali mendapatkan penghargaan.
Kali ini, penghargaan diberikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dari Kementrian Kesehatan RI, 8 Juli 2024, di Kota Batam.
Kepala DPMPTSP Bandar Lampung Muhtadi A Temenggung menyebut, pihaknya merupakan salah satu yang mendapatkan penghargaan sebagai Penyelenggara Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan sesuai UU Nomor 17 Tahun 2023.
Penghargaan diberikan langsung oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Arianti Anaya pada kegiatan Advokasi/Uji Publik Regulasi Dalam Rangka Akselerasi Regulasi dan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.
“Untuk se-Lampung memang iya kita satu-satunya, tetapi kalau se-Indonesia itu ada 7 kota atau kabupaten yang mendapatkan penghargaan ini,” ungkapnya seraya berterimakasih kepada semua pihak yang mendukung pelayanan perizinan tersebut berjalan dengan baik.
Kemudian pada tahun 2024 ini, hingga bulan Mei 2024 tercatat sebanyak 2.504 izin.
Dirinya berharap dengan adanya penghargaan ini semua pelayanan di DPMPTSP terus maju semakin baik dalam membantu masyarakat.
1. DPMPTSP Kota Bukit Tinggi
2. DPMPTSP Kota Batam
3. DPMPTSP Kota Bandar Lampung
4. DPMPTSP Kota Makassar
5. DPMPTSP Kota Maluku
6. DPMPTSP Kabupaten Badung
