Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandar Lampung mengaku banyak masyarakat yang datang ke kantornya lantaran BPJS Kesehatannya diputus sepihak oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Sosial.
Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung Aklim Sahadi menjelaskan, program BPJS JKN KIS PB-JK adalah program dari jaminan kesehatan yang biayanya ditanggung oleh Kemensos.
Pihaknya ditugaskan untuk mendata masyarakat yang benar-benar membutuhkan program tersebut.
Dirinya juga mengakui, lantaran BPJS Kesehatan tersebut tiba-tiba terputus, banyak masyarakat yang menanyakan hal tersebut kepada Dinas Sosial.
Namun hal tersebut belum tentu bisa langsung dikabulkan oleh Pemerintah Pusat dan terpaksa masyarakat harus kembali menunggu beberapa waktu yang tidak dapat ditentukan.
Menurut Aklim beberapa hal bisa saja menjadi faktor BPJS Kesehatan yang dibayarkan pemerintah itu diputus sepihak. Semisal lantaran tidak pernah digunakan atau hal lainnya.
“Biasanya itu misal satu anak dalam keluarga itu sudah bekerja dalam satu perusahaan maka langsung diputus, itu mengartikan bahwa dia sudah mampu dan membayarnya pribadi,” ungkapnya.
Selain itu, program pemulihan data BPJS Kesehatan tersebut jarang ada, bahkan sebelumnya sempat ditutup oleh Kementerian Sosial.
“Program pemulihanya di Bandar Lampung hanya 200 orang, karena sempat ditutup sebelumnya oleh Kementerian dan baru-baru ini dibuka. Tapi tetap tidak seimbang atau tidak signifikan karena lebih banyak yang diberhentikan atau diputus,” ungkapnya.
Meski begitu, masyarakat tidak perlu khawatir, terlebih karena bagi yang mengalami kondisi mendesak bisa mengajukan BPJS Kesehatan yang dianggarkan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir karena Pemkot Bandar Lampung punya program kesehatan gratis, yang hanya menunjukkan KTP atau kartu keluarga bisa langsung berobat ke semua Puskesmas dan rumah sakit,” ungkapnya.
