Tapteng — PublikNusantara.id – Sejumlah wali murid SMP Negeri 1 Manduamas, Tapanuli Tengah, mengungkapkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh beberapa oknum guru di sekolah tersebut. Mereka meminta pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk menindak praktik yang dinilai merugikan siswa dan orang tua murid, 11/3/2025.
Salah satu wali murid, berinisial BZ dan AZ, menyampaikan keluhan mereka kepada media pada 8 Maret 2025. Mereka mendesak agar oknum guru yang terlibat segera diperiksa dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. BZ dan AZ juga mengharapkan pemerintah, baik di tingkat kabupaten, provinsi Sumatera Utara, maupun pusat, untuk menindak tegas beberapa oknum guru yang terlibat dalam praktik pungli ini.
Selain itu, beberapa tokoh agama juga menanggapi permasalahan ini. Salah satunya, berinisial AL, menegaskan bahwa pihak Dinas Pendidikan maupun pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap kasus ini.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan ini. Orang tua murid berharap Dinas Pendidikan Tapanuli Tengah segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini secara transparan serta memberikan sanksi kepada oknum yang terbukti melakukan pungutan liar.
Masyarakat berharap agar dunia pendidikan di Manduamas tetap bersih dari praktik pungli, sehingga dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi para siswa.
( M. Laoly )
