Aceh Singkil Publik Nusantara.id Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Singkil, Sugiarto, menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui dugaan mark-up dalam pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) senilai Rp13 miliar yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK).Diduga Terindikasi Mark Up, Formas Minta Polda Periksa Pengadaan Alat TIK Di Dinas Pendidikan Aceh Singkil menyebut bahwa pengadaan tersebut berlangsung sebelum ia menjabat. “Saya tidak tahu terkait dugaan pengadaan TIK itu, karena saya baru menjabat sebagai Kepala Disdikbud.
Pengadaan ini terjadi pada masa kepemimpinan kadis sebelum saya,” ujar Sugiarto kepada Awak Media Jumat (1/11/2024) di ruang kerjanya.
Dugaan penyimpangan anggaran ini telah menimbulkan reaksi publik, termasuk desakan dari Forum Mahasiswa Aceh Singkil (Formas) yang meminta Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.
Menanggapi tuntutan tersebut, Sugiarto menegaskan komitmennya untuk mendukung setiap upaya transparansi dan akuntabilitas demi menjaga kredibilitas instansi yang dipimpinnya. Korwil Aceh Mustadin
