Nias Utara — publiknusantara.id. Pj. Syukur Ikhtiar Halawa Kepala Desa Orahili Kecamatan Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara tidak transparan atas Dana Desa Anggaran Tahun 2024, di duga ada indikasi penyalah gunaan, diminta pihak penegak hukum agar segera di audit. Tanggal, 06/11/2024.
Status Desa yang SANGAT TERTINGGAL ini sangat prihatin dan sangat disayangkan atas kinerja Pj. Syukur Ikhtiar Halawa tidak adanya keterbukaan kepada masyarakat.
Selama hampir setahun ini yang akan mengakhiri Tahun 2024 belum ada di pajangkan papan informasi di depan Kantor Desa Orahili, sehingga masyarakat semakin menduga tidak ada penjelasan atau salah menggunakan Dana Desa.
Terlihat dari Dana Desa Tahun 2024, Pagu senilai Rp. 1.062.651.000 itu nominal sangat besar. Jika di bandingkan dengan Penyaluran senilai Rp. 540.705.400.
” Diduga penyaluran tersebut banyak tidak tepat sasaran dan belum terealisasi dilapangan”.
Dana Desa Tahap sebelumnya yang sudah cair dan sudah dimuatkan dalam detail penyaluran terdapat uraian kegiatan yakni :
1. Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan prasarana jalan desa (gorong-gorong, selokan,box/ slap culvert, drainase, prasarana jalan lain)** (peningkatan jalan dusun lll (SID)) Rp 66.420.000.
2. Sarana dan presarana Energi alternatif tingkat desa( pengadaan lampu sel surya di tempat ibadah) Rp 37.625.500.
3. Dukungan penyelenggaran PAUD non milik desa ( pengadaan sarana paud) Rp 10.000.000.
Ketiga poin tersebut diatas sama sekali belum terealisasikan dilapangan, menilai bahwa Dana Desa Tahun Anggaran 2024 tidak seutuhnya terlaksana, diketahui bahwa Dana Desa bersumber dari APBD ” Anggaran Pendapatan Belanja Daerah”. Tentu Yang selama ini Pemda sudah berusaha atas menyiapkan Dana Desa Orahili namun tidak terlaksana. Itu sama dengan merugikan masyarakat seluruh Nias Utara.
Memohon kepada BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan ) dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Serta Pihak Instansi dan institusi yang terkait segera AUDIT Dana Desa Orahili Kecamatan Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara.
Adapun masyarakat Desa Orahili, yang tidak mau disebut namanya menyampaikan pada saat di wawancarai personil media Publiknisantara.id bahwa yang diterima oleh pihak pengurus gereja yang saya anut hanya sebotol racun rumput merek Gramoxone ukuran 1 Liter. Terkait lampu Sel Surya sampai saat ini belum ada diterima dan apa bilapun sudah diterima pastinya dipasangkan di Gereja. Lagian untuk apa pakai lampu Sel Surya sudah ada kok PLN. Ujarnya.
Lanjutnya membenarkan bahwa pekerjaan peningkatan jalan Ke Kampung Lasara Dusun 3 (tiga) itu juga belum tersentuh dan jangankan tersentuh atau terealisasi material aja sama sekali tidak ada dilapangan. Tuturnya.
Kemudian pihak PAUD Atas nama Moni Zalukhu menerangkan pada saat diwawancarai bahwa bantuan atau sumbangan Dana dari Pemerintahan Desa belum ada disalurkan kemari dan tidak ada saya terima…!, “ucapnya dengan kesal”
Jangan – jangan Oknum Aparat Desa Orahili, PAUD ini diperalatkan untuk kepentingan sepihak atau memperkaya diri sendiri. Tegasnya.
Kemudian Awak media Publiknusantara.id mengkonfirmasikan kepada Pj. Syukur Ikhtiar Halawa Terkait hal yang didapat dilapangan, melalui Via Chat WhatsApp 0822xxxx7864 ” kita akan rencanakan upaya perbaikan secepatnya ” Jawabnya.
Dari perkataan Pj. Syukur Ikhtiar Halawa, itu masih akan rencana, bila masih perkataan “Akan” itu belum tentu pasti. Padahal sudah beberapa bulan sebelumnya sudah cair anggaran Tahap 1 dan Tahap 2 namun tidak terlaksana.
Jika dilihat dari Kalender Tahun 2024, hanya tersisa sekitaran kurang lebih 50 hari kerja, usai sudah lenyap begitu saja.
Yang disayangkan lagi kepada Pj. Syukur Ikhtiar Halawa bahwa putra asli Desa Orahili, tetapi tidak peduli dengan lingkungannya sendiri. Dinilai lebih mementingkan kepentingan pribadi dan kekuasaan daripada memikirkan masyarakat Desa Orahili sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak layak menjadi pemimpin.
Kabiro Sukur Zalukhu
