Labuhanbatu — publiknusantara.id.Pejabat (pj) kepala Desa S6 Kecamatan Bila hulu Kabupaten Labuhan batu Provinsi Sumatera Utara solihin di sinyalir belum selesaikan pekerjaan dana desa berupa pengerasan jalan di dusun II jalan usaha tani. Hal ini di ungkapkan warga desa s6 aek nabara Ar 50 tahun di kediamannya, Ar mengatakan kepada awak media pada hari Rabu 19-02-2025 sekira pukul 12:30 WIB jalan pengerasan di dusun II adalah dari dana desa tahun 2024 pada waktu musdes jalan tersebut di keraskan dan di padatkan dengan menggunakan bomag namun hingga kini pj kepala desa s6 solihin belum memadatkan jalan usaha tani tersebut, padahal saat ini sudah tahun 2025 kenapa pengerasan tersebut belum di kerjakan apa jangan-jangan dana pengerasan tersebut sudah di kantongi pj kepala desa.
Ar juga memberi keterangan bahwa pj kepala desa s6 solihin jarang sekali masuk ke kantor desa s6 aek nabara. ditambahkannya pj desa s6 aek nabara berpihak kepada golongan tertentu di desa ini masalahnya pemberian bibit ikan terhadap warga hanya di dusun II saja sementara kami di dusun lain seolah anak tiri. betapa tidak beberapa jenis bibit ikan diantaranya ikan lele, ikan nila, ikan gurame semua di berikan di dusun II.
Sementara itu kami warga dusun III juga memiliki kolam pribadi apa tidak bisa bibit itu di bagikan terhadap masyarakat luas. sehingga kami merasa tidak nyaman dengan pj s6 aek nabara.
Pejabat kepala desa (pj) solihin s6 aek nabara saat di konfirmasi awak media publiknusantara.id melalui watsap pribadi nya ketika di tanya berapa jumlah benih ikan lele yang di bagikan terhadap masyarakat, berapa jumlah benih ikan nila yang di bagikan terhadap masyarakat, berapa jumlah benih ikan gurame yang di bagikan terhadap masyarakat, tidak menjawab konfirmasi awak media.
Camat bila hulu kamisdan saat di konfirmasi awak media publiknusantara.id ketika di tanya terkait kinerja pj desa s6 aek nabara menjawab kami belum menerima laporan pertanggung jawaban (lpj) dari desa s6 dan kami masih menunggu laporan pertanggung jawaban desa s6 dan ketika di tanya kembali camat bila hulu kamisdan kapan laporan pertanggung jawabannya bapak terima camat bila hulu kamisdan tidak menjawab konfirmasi awak media.
Di harapkan kepada kepala dinas pemerintah desa kabupaten labuhan batu agar dapat memberi tinta merah terhadap pj kepala desa s6 aek nabara dan inspektorat kabupaten labuhan batu di harapkan dapat memeriksa kinerja pj kepala desa s6 aek nabara harapan masyarakat desa s6 aek nabara.
Narasumber: Santo Adi Saputra
Penulis : Manotal Manalu
