Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menargetkan kasus bullying (perundungan) benar-benar hilang dari Kota Tapis Berseri.
Demikian diakui Kepala Dinas PPPA Bandar Lampung Maryamah. “Bahkan di sekolah-sekolah elit sekalipun tidak menutup kemungkinan bullying itu terjadi,” katanya, Kamis, 27 Juni 2024.
Dari hasil temuan pihaknya, pada tahun 2024 ini salah satunya terjadi di Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
“Ada di SMP negeri di Kecamatan Panjang pernah kita datangi. Kemudian sekolah elit Islam di daerah Jalan Pramuka juga pernah ada kasus bullying dan kita datangi juga. Kita lakukan pembinaan supaya tidak terjadi lagi,” katanya.
Ditambah lagi aksi bullying masih dapat terjadi pada wilayah yang memang padat penduduknya.
“Daerah padat penduduk dan daerah pesisir cukup rentan terhadap kasus bullying,” terangnya.
Melalui satgas yang dimiliki, pihaknya mengupayakan selalu gencar mengawasi semua aktifitas pendidikan dan tempat lainnya yang berpotensi terjadi bullying.
Untuk itu, ia mengaku bahwa pihaknya gencar melakukan sosialisasi, mulai dari tingkat Playgroup hingga Sekolah Menengah Pertama.
“Program sosialisasi jadi fokus utama kami. Kami di dinas kan ada 4 bidang, tim secara continue turun lapangan,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam keterangan resminya, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan, seharusnya kota yang mendapat predikat KLA mampu memberikan perlindungan terhadap anak sesuai yang ditetapkan dalam indikator.
