Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Harus Perhatikan Hari Santri Nasional
Aceh Singkil Publik Nusantara.id~ Ketua Forum Komunikasi Pimpinan Dayah FPDK Aceh Singkil, Tgk.Hambalisyah Sinaga, M.Pd menyerukan agar Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil harus perhatikan Agenda Pelaksanaan Kegiatan Hari Santri Nasional.
“Hari Santri merupakan momen sakeral dan pelaksanaannya didukung Undang-Undang melalui Kepres Nomor 22 Tahun 2015, sepatutnya pemerintah memperhatikan hal ini dan benar-benar mendungkung pelaksanaan kegiatannya melalui penganggaran dan membersamai acara” Ujar Tgk.Hambalisyah
Hambali juga menyatakan bahwa setiap tahun pelaksanaan Hari Santri Nasional di Aceh Singkil selalu saja mendapati kendala di anggaran
“Setiap tahun kita selalu berjuang berupaya semampu kita melalui pendekatan dengan berbagai pihak untuk menyelenggarakan kegiatan Hari Santri. Mengupayakan transportasi, konsumsi untuk para santri serta penyewaan dan pengadaan atribut kegiatan. Kita berharap besar agar ditahun ini dan selanjutnya Pelaksanaan Kegiatan dalam memperingati Hari Santri disokong sepenuhnya oleh pemerintah” tambah Hambali
Pada tahun ini, Pelaksanaan Kegiatan Hari Santri diselenggarakan di Pondok Pesantren Darur Rasyid, Desa Silatong Kecamatan Simpang Kanan
Pelaksanaan kegiatan Hari Santri pada tahun 2024 merujuk pada Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Nomor SE. 27 Tahun 2024. bahwa dimana para Santri/Santriwati Di seluruh penjuru pelosok di setiap pasantren selalu memperingati hari Santri Nasional Di Seluruh Indonesia. Reforter Editor kaperwil
Sumut-ADH-L
