Tapteng – Publiknusantara. Id. Diduga kepala desa lae monong inisial S. Nahampun permainkan warganya sendiri di dusun 1 lae dapdap secara tidak langsung, tentang pembukan jalan usaha tani (JUT) tahun 2024, dimana dijelaskan dalam UU No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP), kepala desa lae monong tidak transparan terhadap warga,
Beberapa hari yang lalu, Jum’at 27 september 2024, sekitar pukul 11:59 wib, di dusun 1 lae dapdap, Tim – publiknusantara. id, mengklarifikasi salasatu warga Inisial (JT) yang memberi keterangan, pembukaan jalan atau lahan, awalnya adalah kerjasama antara warga dusun setempat, sehingga pada saat itu, warga dusun ( guguan ) demi membiayai alat berat ( beko) untuk mengerjakan jalan tersebut sepanjang 50 meter,
Tim – Publiknusantara. id, pada hari berikutnya, sabtu 28 september 2024 sekitar pukul 12:13 wib, juga’ salasatu warga’ yang namanya tidak bisa disebutkan di media ini (rahasia) juga memberi keterangan, bahwa jalan itu guguan warga, tapi kok Kepala Desa S. Nahampun mengapa tidak ada konfirmasi kepada warga yang mendanai sebelumnya’ atau yang membuka lahan itu dari Awal ? ungkapnya.
Pada hari yang sama, warga ( yang punya lahan ), merasa keberatan prilaku Kepala desa S. Nahampun yang dimana badan jalan 50 m itu, di jadikan proyek jalan usaha tani Tanpa ada konfirmasi pengembalian uang ( guguan ) yang telah kami keluarkan sebelumnya, jelasnya.
Untuk menyikapi masalah tersebut, terlihat ada kejanggalan pada pemerintahan kepala desa laemonong atas pembangunan proyek jalan usaha tani dusun 1 lae dapdap, dari hal tersebut diatas, kepala desa S. nahampun membangun proyek jalan usaha tani JUT di atas badan jalan yang sudah ada sebelumnya ( hasil keringat warganya sekitar ), Proyek jalan usaha tani yang bersumber dari dana desa (DD) tahun 2024 dengan nilai anggaran Rp 194.706.000 di dua titik – terindikasi berpotensi dijadikan ajang bacaan,
Dugaan masalah tersebut’ S. Nahampun selaku kepala desa yang kurang bertanggung jawab, demi mementingkan tujuan pribadinya, sifat rakus itulah penyakit dari manusia yang sampai sekarang masih ada dan sulit di berantas” ucap salasatu Nara sumber , proyek JUT desa lae monong terlihat fantastik dengan anggaran tersebut, terlihat kondisi badan jalan sangat tidak layak di lewati saat ini, tidak ada pemberdayaan dari pihak kepala desa.
Upaya klarifikasi Tim -Publiknusantara, terhadap kepala desa lae monong belum membuahkan hasil dikarenakan, kepala desa terkesan menghindar, ketika dikonfirmasi lewat whatsApp dan telepon tidak di balas ( nonaktif ), sementara berdasarkan penelusuran khusus media bersama rekan tim akan terus menggali keterangan dari para pihak, Informasi ini disampaikan, kepada inspektorat, PJ Bupati tapanuli tengah dan kepada pihak terkai, diharapkan segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan kasus tersebut.
( Tim Red )
