Labuhanbatu — publiknusantara.id. Pejabat kepala desa Tanjung siram kecamatan bilah hulu kabupaten labuhanbatu propinsi Sumatera Utara Rohana diduga dalam melaksanakan pembangunan jalan dusun malaka syarat dengan korupsi kolusi dan nipotisme (KKN) pasalnya dalam pengerjaanya proyek pembangunan jalan dusun malaka yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2024 dikerjakan oleh suaminya sendiri yang bernama darman, hal ini di ucapkan salah seorang warga desa tanjung siram yang tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan ini “ujar warga” ini proyek pembangunan jalan dusun malaka yang mengerjakan suaminya pj pak entah apapun jabatan dia didesa tanjung siram ini tambahnya pokoknya dialah yang menguasai dalam proyek pembangunan jalan ini bukan tim pelaksana kegiatan (TPK) desa’ tanjung siram atau kaur pembangunan ujarnya memberi keterangan kepada awak media publiknusantara.id rabu 20/11/2024.
Lihatlah pak proyek ini dibangun tahun 2024 namun bangunanya sudah hancur, masak proyek rabat beton untuk dusunya sendiri pun seperti ini kami juga heran masak semin yang digunakan Semin rajawali yang 40 kilo gram tambah warga tersebut proyek deengan nilai 194 102 000 (seratus sembilan puluh empat juta seratus dua ribu rupiah) dengan volume panjang 240 m, lebar 3 m, ketebalan 20 cm. Sepertinya pemerintah sia-sia memberikan uang tersebut kepada pejabat kepala desa tanjung siram, proyeknya suda hancur seperti seolah tidak menggunakan semin dan juga kemarin ada aspal di sini masih utuh pakai drum namun sekarang aspalnya pun tidak terlihat lagi entah kemana bukanya ada digunakan itu buktinya aspalnya tidak disiramkan diatas rabat beton jadi aspalnya kemana apa dijual ujarnya.
Awak media publiknusantara.id mencoba konfirmasi dengan pejabat kepala desa tanjung siram rohana dan bertemu dikantornya namun beliau rasanya enggan dikonfirmasi dengan menjawab ada masyarakat sakit pak saya permisila ya ujar pejabat kepala desa tanjung siram dan awak media meminta untuk kesediaan waktunya terkait keluhan warga yang disampaikan kepada kami namun rohana seola-olah sibuk dan pergi meninggalkan awak media.
Ditempa terpisah jannes ritonga pegiat peduli masyarakat tertindas labuhanbatu dan sekaligus ketua LSM TOPAN RI labuhanbatu ketika dimintai tanggapan mengatakan sebagai pejabat (PJ) kepala desa dia seharusnya harus lebih baik menggunakan dana desa terlebih himbauan dari presiden kita Prabowo Subianto jelas agar jangan mementingkan diri sendiri pikirkan la nasib masyarakat dan juga Rohana itukan masyarakat tanjung siram kenapa punya pemikiran seperti itu, ujarnya hal ini saya meminta pemerintah kabupaten labuhanbatu melalui inspektorat agar memeriksa bangunan yang dikerjakan suami pejabat kepala desa itu, dan saya heran pulah la mengapa pula difarman itu ikut-ikutan bedakan lah antara pekerjaan istri dengan pekerjaan dia tutup janes sambil menggelengkan kepalanya.
(M.M)
