Manduamas, Tapanuli Tengah — publiknusantara.id. Sejumlah orang tua siswa SMP Negeri 1 Manduamas mendesak Bupati Tapanuli Tengah, Bapak Masinton Pasarib, SH., untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum guru yang diduga melakukan pemungutan biaya Buku Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada siswa beberapa hari lalu, 8/3/2025.
Salah satu orang tua siswa berinisial AZ mengungkapkan harapannya agar pihak terkait segera merespons masalah ini dan memastikan tidak ada lagi pungutan yang membebani siswa maupun orang tua. “Kami berharap pemerintah daerah bertindak tegas agar guru-guru tidak bertindak semena-mena dalam melakukan pungutan terhadap siswa,” ujar AZ.
Senada dengan itu, orang tua siswa lainnya berinisial SB. M menyatakan bahwa dugaan pungutan seperti ini bukan pertama kali terjadi. “Sudah cukup beberapa tahun ini para oknum guru memungut berbagai macam pembayaran kepada siswa. Kami sangat berharap ada tindakan tegas agar praktik ini dihentikan,” tegasnya.
Sementara itu, saat tim Media Publik Nusantara mencoba mengklarifikasi perihal dugaan pungutan ini dengan mendatangi sekolah pada 26 Februari 2025 sekitar pukul 09:20 WIB, pagar sekolah justru dalam kondisi dikunci rapat. Upaya konfirmasi lebih lanjut dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Manduamas, L. Sihotang, namun hingga saat ini belum ada tanggapan.
Sikap tertutup ini semakin menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat mengenai transparansi pihak sekolah dalam menghadapi persoalan ini. Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan pernyataan resmi. Para orang tua siswa berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah guna menjamin pendidikan yang bebas dari pungutan liar dan lebih transparan.
Mendri Laoli.
