Polemik pemilihan kera sebagai maskot pilkada Bandar Lampung 2024 diselesaikan secara adat, Sabtu 25 Mei 2024.
Ini ditandai dengan pertemuan antara KPU Bandar Lampung dengan tokoh adat Sai Batin dan Pepadun di Ballroom Hotel Sheraton. 
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian yang dilakukan pihaknya.
“Saya, baik secara pribadi dan kelembagaan memohon maaf sebesar-besarnya dan setulus-tulusnya atas kelalaian dalam menetapkan maskot Pilkada Bandarlampung belum lama ini,” kata Dedy.
Ia juga menyebut apa ýang dilakukan pihaknya bukanlah menyangkut unsur kesengajaan, melainkan ketidaktahuan.
“Tanpa ada niat merendahkan adat istiadat masyarakat Lampung. Maskot ini adalah hasil sayembara dari masyarakat sebagai salah satu bentuk, sarana sosialisasi Pilkada Bandarlampung 2024 untuk meningkatkan partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Karena polemik ýang ditimbulkan, pihaknya memutuskan Pilkada 2024 di Bandar Lampung tidak menggunakan maskot.
“KPU hanya akan menggunakan jingle Pilkada Bandar Lampung saja. Maskot tidak akan digunakan selama tahapan pilkada,” terangnya.
Sementara itu secara terbuka Kepaksian Pernong Raja Duta Perbangsa Seem R Canggu dalam musyawarah adatnya mengapresiasi permohonan maaf KPU Kota Bandar Lampung, ýang tidak lagi menggunakan maskot “Kerabad” di Pilkada Bandarlampung 2024.
“Kita sudah mendengar langsung pernyataan maaf dari Ketua KPU. Saya menghormati dan sangat berterima kasih atas ini semua. Secara pribadi, dan mewakili Kepaksian Pernong, dan kami menerima permohonan maaf ini,” kata Raja Duta Perbangsa Seem R Canggu.
Sebagai tanda penerimaan permohonan maaf, para tokoh adat menerima sehelai kain putih atau biasa disebut terapang maupun punduk.
Ini tertuang dalam Berita Acara Nomor 960/HM.03-BA/1871/2/2024 tentang Musyawarah Penyelesaian Adat Polemik Maskot Pilkada Serentak 2024 KPU Kota Bandar Lampung.
Pihaknya berpesan, hal ini harus pembelajaran bagi masyarakat supaya bisa menghormati adat dan budaya ýang ada di Provinsi Lampung ini.
“Menghormati simbol-simbol adat serta menjaga warisan budaya adiluhung Sai Batin dan Pepadun,” tegasnya.
“Kita jadikan peristiwa ini sebagai titik berangkat, khususnya bagi lembaga-lembaga non adat. Ketika menyentuh masyarakat adat, lebih baik dikonsultasikan dulu dengan pemuka-pemuka adat,” imbuhnya. (*)
