Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyerahkan hasil laporan Rakerda Pertanggungjawaban APBD 2023 pada saat rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Senin 27 Mei 2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I Aderli Imelia Sari.
Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi yang terlihat hadir tampak duduk bersebrangan dengan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Di hadapan para anggota DPRD Bandar Lampung, Eva Dwiana memaparkan bahwa Pemkot telah menyusun laporan anggaran yang telah diaudit oleh BPK RI perwakilan Lampung.
Hasil audit laporan keuangan kota, kata dia, dinyatakan WTP atau sesuai standar akuntansi pemerintahan, dikelola sesuai Perundang-undangan.
Esensi belanja dan pendapatan daerah pada tahun 2023, PAD Bandar Lampung dianggarkan Rp 1,3 triliun dengan realisasi Rp 694,6 miliar lebih atau tercapai 52,67 persen lebih dari target yang ditentukan, dan beberapa anggaran lainnya.
Pasca pemaparan, delapan Fraksi yang ada menerima dan mengapresiasi laporan tersebut.
Hanya saja dua diantaranya diiringi kritik keras, yakni dari Fraksi PDIP dan PKS.
Ya, selain menyampaikan apresiasi, jubir Fraksi Partai PDIP Sri Jamsari menyebut harus melontarkan pesan pedas untuk wali kota supaya lebih serius dalam menangani banjir parah yang ada –mulai dari akhir Desember 2023 hingga awal tahun 2024.
Diutarakan, berdasarkan data yang mereka peroleh realisasi anggaran pendapat ada pada angka 78,48 persen sedangkan 21,52 persen belum tercapai target.
Pada sektor belanja daerah baik operasi maupun modal realisasi 78,65 persen dan 73,12 persen.
“Kami mengapresiasi upaya Pemkot Bandar Lampung yang bekerja keras dalam mengelola keuangan daerah, tapi angka tersebut menunjukkan masih ada uang cukup besar dalam meningkatkan efektivitas dalam mengelola anggaran,” ungkapnya.
“Maka evaluasi harus dilakukan untuk memberi target lebih tinggi, juga meningkatkan partisipasi publik,” ujarnya.
Pihaknya juga mengaku tidak dapat mengabaikan masalah banjir yang beberapa kali melanda Kota Bandar Lampung, khususnya 2023 dan awal tahun 2024.
“Data menunjukkan ada 6 kecamatan yang mengalami banjir cukup parah dengan ribuan warga yang harus mengungsi. Ketinggian air mencapai 200 cm seperti di Rajabasa, Nunyai, Pakir RS Urip, TBS, serta Bumiawaras,” paparnya.
Fraksi PDIP juga meminta perbaikan drainase yang dinilai belum sesuai dan menimbulkan dampak banjir.
“Kami mendesak Pemkot Bandar Lampung dalam upaya penanganan, mitigasi bencana banjir melalui ruang dan pengendalian hijau. Beri peringatan dini,” ungkapnya.
Selain PDIP, jubir Fraksi PKS Agus Djumadi juga meminta Pemkot Bandar Lampung memperhatikan kurangnya daerah resapan air.
Pemkot pun diminta tegas menghukum pihak korporasi bila melakukan kecurangan yang merugikan rakyat.
“Ketika musim penghujan tiba, Bandar Lampung dikepung banjir. Oleh karena itu kami meminta Pemkot Bandar Lampung untuk tidak sembarangan dalam memberikan izin investasi ekonomi lalu abai terhadap keselamatan warganya,” imbaunya.
“Lalu harus tegas apabila ada korporasi dengan tidak memberikan izin pada lokasi rawan bencana. Dan dalam bidang kesehatan meminta menambah anggaran bagi rumah sakit untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengucapkan terimakasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan apresiasi dan masukannya demi kebaikan Kota Tapis Berseri kedepannya.
“Pandangan fraksi-frakssi alhamdulilah semua ajuan dan pertanggung jawaban kita diterima dan harapan kita kedepan kota Balam makin berkalborasi luarbiasa. Kota Balam menjadi kota besar terbaik,” katanya.
Soal tambahan anggaran pelayanan kesehatan bagi Rumah Sakit, Eva menyebut hal itu memang menjadi prioritas bersamaan dengan program lainnya saat ini.
“Anggaran kesehatan sudah ditambah. Anggaran kesehatan, pendidikan, infrastruktur, itu prioritas. Masalah perda juga sudah, masalah disabilitas permukiman sudah, semua lakukan ini tidak lain kerja semua,” tandasnya.
Untuk diketahui selain pembahasan Rakerda Pertanggungjawaban APBD 2023, paripurna tersebut juga membahas ajuan inisiatif 6 Perda baru oleh DPRD Kota Bandar Lampung, yang jawabannya akan disampaikan wali kota pada Selasa 28 Mei 2024. (*)
