Dinas Pertanian besama Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung melakukan pengawasan sekaligus pemeriksaan terhadap hewan qurban di Rumah Aqiqah dan Qurban Prima, Jalan Purnawirawan, Gunung Terang, Langkapura, Senin 10 Juni 2024.
Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung Erwin mengatakan, berdasarkan perintah Wali Kota Bandar Lampung pihaknya turun ke lapangan untuk memeriksa hewan qurban di 20 kecamatan yang ada.
“Jadi kami memastikan semua hewan qurban yang ada di Kota Bandar Lampung aman, sehat, utuh, dan halal. Sehingga benar-benar bisa dikonsumsi dengan aman,” ucapnya.
“Sekarang kita turunkan semua tim di 20 kecamatan untuk mendata, baik itu lapak maupun rumah pemotongan seperti ini,” sambungnya.
“Untuk kambing minimal satu tahun untuk sapi minimal dua tahun, dan melihat hewan qurban sehat tidak murung bulunya mengkilap, tentunya harus aktif,” ujarnya.
Menurutnya, hingga kini pihaknya belum menemukan temuan penyakit yang menyertai para hewan qurban tersebut seperti mulut, kaki hingga lato-lato.
Sejauh ini, Erwin menyebut kebutuhan akan daging qurban di Kota Bandar Lampung terbilang cukup, hal itu dikarenakan pasokannya disokong oleh kabupaten-kabupaten lainnya.
“Kalau melihat per tahun, kebutuhan hewan itu ada 5.500 hewan qurban, terdiri dari 3.500 kambing, sisanya sapi. Dan alhamdulillah untuk Bandar Lampung aman karena kita banyak disuplai oleh kabupaten penyangga seperti Lampung Selatan, Pesawaran, dan lainnya,” imbuhnya.
Dirinya menyebut, pemeriksaan di lapak dan di masjid akan terus pihaknya lakukan hingga H-1 menjelang Idul Adha 1445H pada 17 Juni 2024.
Sementara itu, pemilik Rumah Aqiqah dan Qurban Prima: Khairullah D Santoso mengatakan, terdapat recovery pada sejumlah hewan qurban.
Harga yang dijual pun beragam. Untuk hewan qurban kambing Rp 2,2 juta hingga Rp 7 juta — tergantung jenis.
Lalu sapi berbagai jenis mulai dari harga Rp 28 juta untuk limosin dan Rp 35 juta untuk sapi Brahma.(*)
