Management Rumah Sakit Hermina Bandar Lampung masih ‘membisu’ terkait kasus dugaan pembedaan pelayanan pasien BPJS Kesehatan oleh oknum petugas mereka yang belakangan heboh.
Dari upaya konfirmasi yang dilakukan Radarlampung.co.id Rabu, 26 Juni 2024, pihak keamanan atau security berasalan para petinggi maupun Humas Rumah Sakit tersebut belum bisa ditemui.
Salah satu petugas keamanan menyebut alasan para pemegang kebijakan tidak bisa ditemui lantaran sedang sibuk mengurus akreditasi rumah sakit tersebut.
“Para pimpinan masih sibuk menyiapkan akreditasi, nanti kami akan usulkan dan mereka yang akan hubungi,” ungkap pria berbadan tegap tersebut.
Ya, BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung pun memperingatkan semua rumah sakit untuk tidak bermain-main dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Bandar Lampung Yessy Rahimi menyebut bahawa pihaknya telah melayangkan sanksi berupa surat peringatan (SP) Satu.
“Sanksinya kalau masih nakal juga mungkin seperti kasus Hermina kemarin, kita memberikan surat peringatan atau SP 1 terhadap hal ini,” katanya saat menggelar Gathering Media, Selasa, 25 Juni 2024.
Sanksi berat akan terus menanti rumah sakit yang nakal jika kedapatan melakukan hal serupa berulang kali kepada peserta JKN.
“Kalau mereka sudah melanggar sampai SP 3 maka segera kita putus kontrak kerjasamanya. Hingga kini masih banyak rumah sakit yang mengantri ingin bekerja sama dengan BPJS dan mengurus semua persyaratannya,” ucapnya.
Dirinya menyebut beberapa Faskes di wilayah kerja cabang Kota Bandar Lampung telah menerima sanksi yang sama.
“Sebenarnya, dari Hermina sendiri menyebut dokternya sendiri yang mau datang, di beberapa rumah sakit poli tutup dan Hermina sudah minta maaf,” sambungnya.
“Beberapa Faskes sudah kita beri surat peringatan, tapi sanksi lain ada yang tanpa surat peringatan bisa langsung kita putus tanpa surat peringatan apabila melakukan kecuran klaim palsu. Kita tidak ampun untuk itu,” ucapnya.
Sayang dirinya tidak menjelaskan secara gamblang berapa temuan rumah sakit yang melakukan kecurangan klaim palsu.
“Kalau itu ditunggu saja, tapi kalau menemukan silahkan langsung lapor saja,” tandasnya.
