Labura — publiknusantara.id. Sabtu, 17 November 2024, Desa Teluk Binjai Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) diduga menjadi lahan basah peredaran narkoba jenis sabu- sabu di wilayah hukum Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu.
Ironinya, Diduga peredaraan narkoba jenis sabu- sabu tersebut terkesan adanya dugaan tutup mata antara bandar dengan oknum Kapolsek Kauluh Hilir Polres Labuhanbatu.
“ Diminta agar Kapolsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu AKP Ramses Panjaitan untuk menindak tegas yang diduga para bandar narkoba jenis- sabu tersebut yakni inisial TH, MRN dan FZ masing- masing warga Desa Teluk Binjai Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara,” ungkap Nasir Wardiansyah S,H (Lacin- Lacin) Praktisi Hukum di Labuhanbatu pada wartawan, sabtu (16/11/2024).
Tak hanya itu, Ia meminta agar Kapolsek Kualuh Hilir Polres Labuhabatu AKP Ramses Panjaitan jangan menutup mata terkait diduga maraknya lokasi peredaraan narkoba jenis sabu- sabu di wilkumnya dan membersihkan segela bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat diwilayah hukumnya (Wilkum) Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu.
” Pak Kapolsek jangan tutup mata, Berantas kejahatan yang ada di wilayah hukum Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu, Tak ada lagi alasan untuk tidak menangkap para bandar narkoba tersebut karena sudah meresahkan sejumlah masyarakat disana.
Kami mendukung kinerja dari Bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas segala bentuk kejahatan agar kepercayaan publik kepada institusi polri dapat kian kembali seutuhnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu AKP Ramses Panjaitan ketika di konfirmasi awak media melalui pesan whats app tidak menjawab.
(M.M)
