Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Sosial menyebut program bantuan santunan duka untuk warga Kota Tapis Berseri masih ada hingga saat ini.
“Caranya hanya informasikan ke RT, urus surat kematiannya ke Kelurahan, nanti bawa ke Disdukcapil lalu nanti keluar sertifikatnya. Lalu didaftarkan lewat web, dan diverifikasi lalu ditransfer,” ungkapnya.
“Kalau berapa anggarannya saya kurang faham itu ada di BKAD,” tandasnya.
Kepala BKAD Kota Bandar Lampung M Nur Ramdhan menyebut selama tahun 2024 sudah ribuan masyarakat yang menerima bantuan tersebut.
“Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung sampai bulan Juni 2024 sudah menyalurkan santunan uang duka sebesar Rp 1,9 miliar, uang tersebut disalurkan kepada 1.900 orang,” katanya.
“Yang mengajukan permohonan itu harus ahli waris kalau sudah buka webnya, nanti ada syarat-syarat yang harus diunggah. Seperti akta (sertifikat , red) kematian dan surat keterangan kematian serta kartu keluarga,” terangnya.
Setelah pengajuan tersebut, akan ada Tim BKAD yang bakal memverifikasinya dengan datang ke rumah ataupun kelurahan setempat.
Sementara itu untuk realisasi tahun lalu, dirinya menyebut ada empat ribu lebih masyarakat yang menerima bantuan santunan duka dari Pemkot Bandar Lampung.
