Pringsewu(PN)Ada anggaran Kebersamaan yang di sebut oleh Salah satu Apdesi Di Kabupaten Pringsewu Lampung, dimana Anggaran yang di maksud bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024
Adapun dana iyuran Yang di maksud oleh salah satu kepala pekon ,tidak mengetahui peruntukannya tentunya menjadi tanda tanya besar untuk apa dana yang di maksud,hal itu setelah adanya tersiar kabar adanya pengondisian di setiap Pekon yang ada di kabupaten Pringsewu Lampung,dengan jumlah yang cukup pantastis yakni Rp 60.000.000 juta rupiah per satu pekonya .Selasa 7 Mey 2024.
Adapun pengondisian tersebut di lakukan oleh Ketua DPK/Apdesi di setiap Kecamatan masing masing yakni Rp 60.000.000 enam puluh juta rupiah per pekonya, yang di sebutkan salah satu kepala pekon di kabupaten Pringsewu,saat konfirmasi media ini.kepada kepala pekon di salah satu kecamatan ,menjelaskan bahwa benar adanya di setiap pekon di tarik dengan nilai tersebut .
Berdasarkan Penelusuran awak media keterangan dari beberapa kepala pekon yang berada di kabupaten Pringsewu membenarkan adanya pengondisian yang di sebut dana kebersamaan.yang sudah di setorkan ke Apdesi,tapi kalau penggunaan nya untuk apa tidak ada rincian untuk hal itu.
Hasil konfirmasi terkait penarikan dana kebersamaan tersebut Salah satu Apdesi/DPK bernama Daryanto Apdesi kecamatan Gading Rejo tidak menyangkal dan membenarkan dana kebersamaan tersebut adapun kegunaannya saya juga gak paham mas,bahkan pada tanggal 29 April 2024 kami melakukan pembayaran Media Untuk satu kecamatan Gading Rejo di Pekon Mataram media yang Non Organisasi jalur Independen kata Daryanto.
Lain hal lagi dengan Keterangan kepala Pekon yang jati dirinya minta tidak dipublikasikan dengan alasan tidak enak, yang memberikan penjelasan terkait anggaran kebersamaan tersebut
Adanya uang sejumlah Rp.60.000.000
Itu mas sepengetahuan saya kegunaannya untuk MOU publikasi dengan 13 organisasi media lembaga yang ada di kabupaten Pringsewu,
Dari 9 Kecamatan 127 Pekon yang ada di kabupaten Pringsewu ini mas hanya 100 Pekon yang ikut serta menyetorkan dana kebersamaan ini, sebenarnya mas saya secara pribadi juga sedikit bingung dengan administrasi, uang yang kami setorkan secara langsung ke pada ketua DPK/Apdesi karena kami menyerahkan uang tersebut tidak melalui rekening tapi menyerahkan secara langsung tunai, kepada ketua abdesi di masing-masing kecamatan,
Kemudian langkah selanjutnya abdesi Kecamatan menyerahkan uang tersebut kepada bendahara abdesi Kabupaten, dan setelah itu abdesi Kabupaten membagikan uang tersebut kepada ketua organisasi yang berjumlah 13. Organisasi.Dalam hal ini sebenarnya itu juga yang saya bingungkan mas. Kalau dari tahun tahun sebelumnya tidak ada hal seperti ini mas memang benar ini berdasarkan rapat dan mufakat kesepakatan abdesi se Kabupaten Pringsewu, tapi kami sebagai kepala Pekon mengharapkan administrasi uang yang kami berikan kepada apdesi jelas berita acaranya.
Menurut saya agar lebih jelasnya mas konfirmasi langsung dengan Ketua abdesi kabupaten Pringsewu Pak jevi jelas Kakon.
Hasil konfirmasi ke inspektorat melalui Ari selaku irban inspestigasi, melalui telepon selulernya dan dirinya sangat terkejut dengan adanya kabar dana kebersamaan dari setiap pekon mencapai 60.000.000 enam puluh juta rupiah,jika itu benar Pemanfaatnya gimana,dan saya minta bukti bukti kongkritnya jelas Ari.
Jevi hardi Sofyan,selaku ketua Apdesi Kabupaten Pringsewu,saat di konfirmasi menyangkal dan mengatakan
Yg jelas sy selaku ketua APDESI kabupaten Pringsewu tidak membenarkan ada pengondisian seperti itu,jawapnya Singkat.
(Red)
