Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bandar Lampung memberikan saran dan peringatan kepada Pemkot setempat untuk lebih cermat dalam mengatur keuangan.
Menurutnya, sampai dengan finalisasi pembahasan LHP BPK RI tersebut, seluruh jenis temuan yang bersifat administratif telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK RI.
Pada finalisasi pembahasan rapat bersama Inspektorat juga disampaikan sikap dan sarannya terhadap laporan keuangan yang menjadi temuan.
Selain itu, Ali juga membacakan pandangan dari partai PKS yang menyebutkan jika OPD lebih memfokuskan pada temuan pengembalian pada kelebihan pembayaran.
“Kami melihat OPD lebih berfokus pada penyelesaian temuan pengembalian, bukan mementingkan perbaikan sistem yang menghindari pengembalian di masa yang akan datang,” imbuhnya.
Tujuannya tidak lain agar seluruh pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan optimal sesuai ketentuan berlaku.
“Juga memperhatikan perhitungan cermat dengan penyedia jasa agar pola kelebihan bayar tidak terus berulang,” tandasnya seraya menyebut semua fraksi menyetujui untuk dibahas tingkat lanjut.
“Bunda mengucapkan terimakasih, apalagi APBD Perubahan kita sudah disahkan, banyak yang akan dilakukan nanti,” singkatnya.(*)
