𝘔𝘢𝘯𝘥𝘶𝘢𝘮𝘢𝘴, 𝘛𝘢𝘱𝘢𝘯𝘶𝘭𝘪 𝘛𝘦𝘯𝘨𝘢𝘩 — 𝘗𝘶𝘣𝘭𝘪𝘬𝘕𝘶𝘴𝘢𝘯𝘵𝘢𝘳𝘢.𝘪𝘥. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SMP Negeri 1 Manduamas kembali mencuat. Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan adanya pungutan yang dinilai memberatkan dan berlangsung setiap tahun ajaran baru, Selasa 11 februari 2025.
Menurut informasi yang dihimpun, pungutan tersebut berkaitan dengan berbagai keperluan sekolah, seperti pembelian seragam, buku paket, hingga biaya kegiatan tertentu yang seharusnya ditanggung oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pada tahun 2024, dana BOS untuk SMP Negeri 1 Manduamas mencapai Rp 336.600.000. Namun, meskipun dana sebesar itu telah dikucurkan, pungutan terhadap siswa-siswi masih terjadi.
Seorang wali murid berinisial A.Z. menyampaikan kepada media PublikNusantara, bahwa ia mendesak agar oknum guru yang terlibat dalam pungutan ini ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurut keterangannya, praktik pungutan ini sudah terjadi sejak tahun 2018, ketika anaknya pertama kali masuk ke sekolah tersebut, dan masih berlangsung hingga saat ini.
“𝘗𝘶𝘯𝘨𝘶𝘵𝘢𝘯 𝘪𝘯𝘪 𝘣𝘶𝘬𝘢𝘯 𝘩𝘢𝘭 𝘣𝘢𝘳𝘶. 𝘚𝘦𝘫𝘢𝘬 2018, 𝘬𝘢𝘮𝘪 𝘱𝘢𝘳𝘢 𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘵𝘶𝘢 𝘴𝘶𝘥𝘢𝘩 𝘛𝘦𝘳𝘣𝘦𝘣𝘢𝘯𝘪 𝘥𝘦𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘣𝘦𝘳𝘣𝘢𝘨𝘢𝘪 𝘬𝘶𝘵𝘪𝘱𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘫𝘦𝘭𝘢𝘴 𝘥𝘢𝘴𝘢𝘳𝘯𝘺𝘢. 𝘚𝘦𝘬𝘢𝘳𝘢𝘯𝘨, 𝘮𝘦𝘴𝘬𝘪𝘱𝘶𝘯 𝘥𝘢𝘯𝘢 𝘉𝘖𝘚 𝘵𝘦𝘳𝘶𝘴 𝘮𝘦𝘯𝘪𝘯𝘨𝘬𝘢𝘵, 𝘵𝘦𝘵𝘢𝘱 𝘴𝘢𝘫𝘢 𝘱𝘶𝘯𝘨𝘶𝘵𝘢𝘯 𝘥𝘪𝘭𝘢𝘬𝘶𝘬𝘢𝘯. 𝘒𝘢𝘮𝘪 𝘮𝘪𝘯𝘵𝘢 𝘱𝘦𝘮𝘦𝘳𝘪𝘯𝘵𝘢𝘩 𝘮𝘦𝘯𝘪𝘯𝘥𝘢𝘬 𝘵𝘦𝘨𝘢𝘴 𝘰𝘬𝘯𝘶𝘮 𝘨𝘶𝘳𝘶 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘵𝘦𝘳𝘭𝘪𝘣𝘢𝘵,” 𝘵𝘦𝘨𝘢𝘴 𝘈.𝘡
Sementara itu, wali murid lainnya berinisial S.B.M. juga menyampaikan kekecewaannya terhadap guru-guru yang terlibat dalam dugaan pungutan ini. Ia menyesalkan kurangnya transparansi sekolah dalam penggunaan dana BOS dan merasa bahwa orang tua murid tidak seharusnya dibebani dengan kutipan-kutipan yang tidak resmi.
Pada 4 dan 6 Februari 2025, pihak media mencoba menemui Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Manduamas, Lirisda Sihotang, sekitar pukul 10:38 WIB untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pungli. Namun, Kepala Sekolah tidak berada di kantor ( menghindar ).
Saat pihak media PublikNusantara, kembali mengunjungi sekolah pada 6 Februari 2025, sekitar pukul 10:25 WIB, salah satu guru yang belum diketahui namanya secara jelas memberikan tanggapan yang mengejutkan.
“𝘐𝘵𝘶 𝘣𝘶𝘬𝘢𝘯 𝘶𝘳𝘶𝘴𝘢𝘯 𝘬𝘢𝘮𝘪, 𝘭𝘦𝘣𝘪𝘩 𝘣𝘢𝘪𝘬 𝘵𝘢𝘯𝘺𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘬𝘦 𝘋𝘪𝘯𝘢𝘴,” 𝘶𝘯𝘨𝘬𝘢𝘱𝘯𝘺𝘢.
Sebagai upaya untuk memperoleh informasi lebih lanjut, beberapa oknum guru lainnya, salah satunya Liberti Manalu, yang juga menjabat sebagai Bendahara Sekolah, diminta keterangan mengenai pungutan tersebut. Namun, Manalu mengungkapkan bahwa ia tidak dapat memberikan penjelasan lebih lanjut.
“𝘓𝘦𝘣𝘪𝘩 𝘣𝘢𝘪𝘬 𝘈𝘯𝘥𝘢 𝘭𝘢𝘯𝘨𝘴𝘶𝘯𝘨 𝘣𝘦𝘳𝘵𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘥𝘢 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘭𝘢 𝘴𝘦𝘬𝘰𝘭𝘢𝘩𝘯𝘺𝘢,” 𝘬𝘢𝘵𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘴𝘢𝘢𝘵 𝘥𝘪𝘸𝘢𝘸𝘢𝘯𝘤𝘢𝘳𝘢𝘪 𝘰𝘭𝘦𝘩 𝘱𝘪𝘩𝘢𝘬 𝘮𝘦𝘥𝘪𝘢.
Dugaan praktik pungli ini bukanlah hal baru. Beberapa tahun terakhir, keluhan serupa telah berulang kali disampaikan, namun belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Padahal, pemerintah telah menegaskan bahwa sekolah negeri dilarang melakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku.
Melihat kondisi ini, A.Z. dan S.B.M. berharap pemerintah Kabupaten, Daerah, dan Pusat turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan ini. Mereka bahkan meminta langsung perhatian dari Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden Bapak Gibran Rakabuming Raka, agar memberikan perhatian khusus terhadap praktik pungli di dunia pendidikan, terutama di daerah-daerah yang masih minim pengawasan.
“𝘒𝘢𝘮𝘶 𝘮𝘰𝘩𝘰𝘯 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘥𝘢 𝘉𝘢𝘱𝘢𝘬 𝘗𝘳𝘦𝘴𝘪𝘥𝘦𝘯 𝘗𝘳𝘢𝘣𝘰𝘸𝘰 𝘚𝘶𝘣𝘪𝘢𝘯𝘵𝘰 𝘥𝘢𝘯 𝘉𝘢𝘱𝘢𝘬 𝘞𝘢𝘬𝘪𝘭 𝘗𝘳𝘦𝘴𝘪𝘥𝘦𝘯 𝘎𝘪𝘣𝘳𝘢𝘯 𝘙𝘢𝘬𝘢𝘣𝘶𝘮𝘪𝘯𝘨 𝘙𝘢𝘬𝘢 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘮𝘱𝘦𝘳𝘩𝘢𝘵𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘬𝘰𝘯𝘥𝘪𝘴𝘪 𝘴𝘦𝘬𝘰𝘭𝘢𝘩 𝘪𝘯𝘪. 𝘑𝘢𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘣𝘪𝘢𝘳𝘬𝘢𝘯 𝘢𝘯𝘢𝘬-𝘢𝘯𝘢𝘬 𝘬𝘢𝘮𝘪 𝘵𝘦𝘳𝘶𝘴 𝘵𝘦𝘳𝘣𝘦𝘣𝘢𝘯𝘪 𝘱𝘶𝘯𝘨𝘶𝘵𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘴𝘦𝘩𝘢𝘳𝘶𝘴𝘯𝘺𝘢 𝘢𝘥𝘢,” 𝘩𝘢𝘳𝘢𝘱 𝘈.Z.
Sementara itu, pihak sekolah belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini. Dinas Pendidikan setempat, Pj Bupati Tapanuli Tengah Bapak Sugeng Riyanta, diharapkan segera turun tangan untuk mengusut dugaan pungli ini agar tidak merugikan siswa dan orang tua murid.
Kasus ini menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan dana pendidikan di sekolah-sekolah negeri, khususnya di daerah. Masyarakat berharap adanya transparansi dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan praktik yang merugikan 𝘪𝘯𝘪.
𝘗𝘪𝘩𝘢𝘬 𝘮𝘦𝘥𝘪𝘢 𝘗𝘶𝘣𝘭𝘪𝘬𝘕𝘶𝘴𝘢𝘯𝘵𝘢𝘳𝘢 𝘫𝘶𝘨𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘤𝘰𝘣𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘩𝘶𝘣𝘶𝘯𝘨𝘪 𝘒𝘦𝘱𝘢𝘭𝘢 𝘚𝘦𝘬𝘰𝘭𝘢𝘩 𝘓𝘪𝘳𝘪𝘴𝘥𝘢 𝘚𝘪𝘩𝘰𝘵𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘞𝘩𝘢𝘵𝘴𝘈𝘱𝘱, 𝘯𝘢𝘮𝘶𝘯 𝘩𝘪𝘯𝘨𝘨𝘢 𝘣𝘦𝘳𝘪𝘵𝘢 𝘪𝘯𝘪 𝘥𝘪𝘵𝘦𝘳𝘣𝘪𝘵𝘬𝘢𝘯, 𝘱𝘢𝘯𝘨𝘨𝘪𝘭𝘢𝘯 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘫𝘢𝘸𝘢𝘣, 𝘥𝘢𝘯 𝘱𝘦𝘴𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘥𝘪𝘬𝘪𝘳𝘪𝘮𝘬𝘢𝘯 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵𝘬𝘢𝘯 𝘣𝘢𝘭𝘢𝘴𝘢𝘯.
( 𝘔. 𝘓𝘢𝘰𝘭𝘺 )
