Labuhanbatu-publiknusantara.id. Polres Labuhanbatu harus tegas untuk melakukan penertiban, salah satunya Kelab malam dan karaoke di Jalan Baru Perumahan DL Sitorus Kabupaten Labuhanbatu.Minggu (03/11/2024)
Hal ini lantaran kelab malam tersebut disinyalir bisa merusak moralitas Generasi muda kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Pasalnya, menurut pantauan awak media di lokasi karaoke tersebut di Jalan Baru Perumahan DL Sitorus, gadis-gadis yang masih berumur muda datang ketempat tersebut berpasang-pasangan, berpenampilan dengan celana pendek.
Ditambah lagi pengakuan salah satu pengunjung yang datang ke lokasi karaoke tersebut memaparkan kepada awak media, kalau setiap orang yang datang ke lokasi karaoke tersebut sering menggunakan obat yang belum diketahui jenisnya berbentuk seperti pil, karena menurutnya kalau tidak makan Obat tidak bisa menikmati alunan musik.
“Orang yang datang kesini bang, makan obat lah bang, karena kalau tidak makan Obat nggak enak mendengar musiknya,” ucap salah satu pengunjung yang tidak mau di tulis namanya
Terkait hal tersebut, ketika awak media konfirmasi kepada Kapolres Labuhanbatu melalui pesan singkat dan telepon seluler, guna untuk mempertahankan izin Kelab Malam karaoke di Jalan Baru Perumahan DL Sitorus, namun sangat disayangkan tidak menjawab pesan dari awak media.
(M.M)
