Publiknusantara.id” Touna Sulteng – Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DDS) Desa Tombulawa Kecamatan Batudaka tahun anggaran 2022 – 2023 diduga disunat Kepala Desanya, hal ini mencuat saat wartawan Publiknusantara.id melakukan penelusuran ke Desa setempat.
Dari hasil penelusuran yang dilakukan pekan lalu itu, sejumlah warga yang ditemui menyebutkan bahwa Kades Tombulawa diduga telah melakukan penyelewangan anggaran, dugaan ini muncul akibat Kades tidak dapat melaporkan pertanggunjawaban selama kurun waktu dua tahun anggaran yang dikelolanya.
Sejumlah warga itu mencontohkan salah satu pekerjaan dari sekian banyak pekerjaan yang tidak dilaksanakan, yakni bangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) satu lokal dengan anggaran berbandrol Sembilan Puluh Juta Rupiah Rp (90.000.000), Selain itu Pembangunan jalan dalam Desa menuju Pelabuhan yang tidak sesuai juknis,
“pasalnya anggaran untuk pengadaan material untuk Pembangunan baru, tidak direalisasikan, bahkan Kades hanya menggunakan material yang ada disekitaran bangunan, bahkan kuat dugaan warga untuk bangunan MCK itu, Kades hanya menggunakan Sebagian material bangunan Mesjid, ujar sejumlah warga itu.
Hal tersebut dikuatkan dengan turunnya inspektorat untuk melakukan pemeriksaan, namun hal tersebut tak dapat dilakukan, sebab tidak adanya Surat Laporan Prtanggungjawaban (SPJ) tahun anggaran 2022 – 2023.
Akibat kejadian ini, warga Desa tombulawa meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk sesegera mungkin memanggil sekaligus memeriksa kepada Kades Tombulawa. Pinta warga. ***(RJS)
