Labuhanbatu — publiknusantara.id. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu (Pemkab) Labuhanbatu mengajukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) tahu 2024 ke pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Pengajuan perubahan disampaikan Plt. Bupati Labuhanbatu Hj.Ellya Rosa Siregar, melalui kepala Badan perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Labuhanbatu Hobol Z Rangkuti SSos.MM ke Badan Perencanaan Pembangunan dan Litbang (Bappelitbang) Pemprov Sumut, pada Jumat lalu.
“Pengajuan perubahan RKPD di maksudkan untuk kelancaran proses pembangunan di wilayah kerja pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, kata kepala Bapepda Labuhanbatu, Hobol Z Rangkuti saat dihubungi Awak media. Minggu (11/08/2024).
Dalam pertemuan pembahasan usulan perubahan di Kantor Bappelitbang Sumut, Hobol memaparkan dasar perubahan RKPD Labuhanbatu, Ia menyambut, berdasarkan evaluasi pelaksanaan dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidak sesuaian dengan perkembangan
keadaan, meliputi perkembangan keadaan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas ekonomi daerah, rencana program dan kegiatan RKPD.
Kemudian, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih pada tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan. Perubahan RKPD Labuhanbatu kami ajukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan keadaan pada tahun berjalan, di antaranya meliputi laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan pemeriksaan Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2023 yang menyebabkan koreksi sisa lebih penggunaan anggaran kemudian, tambahnya, pengangkatan PPPK ) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) baru sebanyak 268 orang,pembayaran TPP ke 13 dan THR yang semula 50% menjadi 100% kurang bayar TPP tahun 2023, serta penalokasian perhitungan kurang bayar dan lebih bayar bagi hasil pajak provinsi ke Kabupaten Labuhanbatu tahun 2022 dan 2023,,
Pengajuan Dokumen perubahan RKPD tahun 2024 dimaksudkan untuk mewujudkan sinergitas atas perencanaan.
Penganggaran, pengawasan, pembanguman, antar wilayah, antar sektor pemerintah, serta mewujudkan efisiensi alokasi berbagai sumber daya alam pembangunan daerah,,ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bapepda juga memaparkan perkembangan ekonomi dan indeks pembangunan manusia (IPM) yang juga kesatuan kinerja pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kepala Bapepelitbang Provinsi Sumatera Utara, Alif Syahrizal diwakili Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Siska, menyampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota agar lebih berhati-hati dalam pembuatan dokumen perencanaan dan usulan perubahan.
Ada beberapa item yang perlu di perbaiki di sini, semoga dengan dengan perubahan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Labuhanbatu, membawa perubahan ke arah pembangunan yang lebih baik, harapnya.
Setelah menerima masukan dari Bappelitbang Sumut, Kepala Bapepda Labuhambatu juga menampung usulan beberapa masukan-masukan dari nara sumber yang di hadirkan Bapeplibang Sumut.
(manotal-manalu)
